Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD, kembali menegaskan jika Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (Iwan Bule), harus mundur segera sebagai tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan. Per 1 November 2022, tragedi ini menelan 135 korban jiwa dan ratusan lainnya harus menjalani perawatan fisik serta mental.
Mahfud mendesak Iwan Bule untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat Indonesia dan kepada korban yang meninggal. Ia bahkan tak menutup kemungkinan akan ada jeratan pidana. Di saat bersamaan, sosok yang juga merupakan Menko Polhukam itu mendesak pergantian semua pengurus PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
“Satu, tanggung jawab pidana karena sudah menewaskan banyak korban. Lalu yang kedua, sebagai tanggung jawab moral harus mundur. Segera KLB, ganti pengurusnya dan susun lagi,” sebut Mahfud dalam video yang diunggah oleh Kompas TV (1/11).
Dalam pembicaraannya itu, Mahfud mengetahui jika dirinya (pemerintah) tidak bisa bertindak langsung untuk memecat Ketua Umum PSSI dari jabatannya. Karena PSSI merupakan turunan dari FIFA yang sudah dijelaskan juga dalam laporan yang ditulis oleh TGIPF.
“Kita bilang, ya anda (Iwan Bule) tidak boleh kita pecat karena anda orangnya FIFA tetapi, anda punya tanggung jawab moral ke rakyat Indonesia maka harus mundur,” tambahnya.
Pada poin rekomendasi TGIPF untuk PSSI juga sudah dituliskan jika pemerintah tidak bisa melakukan intervensi. “Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etika serta budaya adiluhung sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral” tulis TGIPF dalam laporannya.
Di sisi lain, Mochamad Iriawan telah mengumumkan dalam kanal Youtube PSSI TV. Jika PSSI akan segera melakukan Kongres Luar Biasa.
“Kongres Luar Biasa akan kami mulai dengan berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan digelarnya kongres,” ucap Ketum PSSI, Sabtu (29/10).
Menurut anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono, ia dan semua teman jajaranya begitu mencintai sepakbola Indonesia dan mensucikan jabatannya. Jika dibutuhkan transformasi dan percepatan KLB maka ia bersedia untuk perubahan yang lebih baik.
“Kami (PSSI) merasa jika dibutuhkan untuk transformasi sepakbola ini menjadi lebih cepat dengan percepatan KLB, kenapa tidak? Jujur saya sampaikan bahwa kami mencintai sepakbola bukan mencintai jabatan kami,” tuturnya dalam CNN Indonesia (31/10).
Saat ini, pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan masih belum terselesaikan. Penetapan tersangka dari Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini juga masih belum bertambah yakni enam orang.
Enam tersangka tersebut ialah; Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya.